Al-Qur’an diturunkan berbahasa Arab, bahasa umat yang menerima risalah kenabian secara langsung. Telah jamak diketahui bahwa bahasa Arab memiliki karakteristik tertentu yang berbeda dengan bahasa lain. Walaupun Al-Qur’an turun dengan bahasa mereka, hal tersebut tidak melazimkan adanya satu bentuk pembacaan yang sama, dalam arti, masyarakat Arab merasa kesulitan apabila membaca satu bentuk bacaan Al-Qur’an karena mereka memiliki karakter bahasa atau dialek yang berbeda antara satu kabilah dengan yang lain. Adanya beragam bentuk bacaan Al-Qur’an diperlukan untuk memudahkan masyarakat Arab dalam membaca, mengkaji, dan mengambil petunjuk darinya.
Bentuk kemudahan dalam berinteraksi dengan bahasa Al-Qur’an di masa itu adalah adanya tujuh huruf (sab’at ahruf) Al-Qur’an. Dalam ilmu Al-Qur’an, persoalan tujuh huruf Al-Qur’an dipelajari berdasarkan riwayat, sehingga ruang ijtihad dalam hal ini sebatas dalam rangka mengutuhkan pemahaman dan men-tarjîh beberapa perselisihan. Terdapat kemungkinan adanya salah persepsi dalam memahami makna tujuh huruf Al-Qur’an. Apakah tujuh huruf dalam hal ini adalah tujuh ragam bacaan atau yang dikenal dengan qirâ’ât sab’ah? Lalu, apa keterkaitan antara tujuh hurufdan qirâ’ât sab’ah dalam studi ilmu qiraat? Mengapa dan bagaimana terjadinya penisbatan bacaan Al-Qur’an kepada tujuh imam?
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, penulis akan mendiskusikan makna tujuh huruf Al-Qur’an beserta mengkaji kesejarahan ilmu qiraat Al-Qur’an dalam esai ini.
Makna al-Ahruf al-Sab’ah
Dalam istilah ilmu Al-Qur’an, definisi tujuh huruf (al-ahruf al-sab’ah) adalah tujuh bentuk/ragam bacaan Al-Qur’an yang fasih dan benar.[1] Tujuh bacaan inilah yang sempat diperselisihkan oleh para sahabat dalam bacaan Al-Qur’an. Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Umar bin Khattab RA ia berkata,
“Aku mendengar Hisyam bin Hakim membaca surat Al-Furqan semasa Rasulullah SAW. Aku mendengar bacaannya sampai ia membaca dengan berbagai macam huruf yang tidak dibacakan oleh Rasulullah SAW kepadaku. Hampir-hampir aku akan menghentikannya ketika ia salat, maka aku bersabar sampai ia salam. Kemudian, aku menarik kerah pakaiannya dan aku berkata, “Siapa yang membacakan kepadamu surah ini yang aku dengar engkau membacanya? Hisyam berkata, ”Rasulullah SAW yang telah membacakan surat ini kepadaku”. Aku berkata, “Kau berdusta, Rasulullah SAW membacakan surat ini berbeda dengan yang engkau baca”. Maka Aku membawanya pergi menghadap Rasulullah SAW. Aku berkata kepada beliau, “Sesungguhnya aku mendengar Hisyam membaca surat Al-Furqan atas huruf yang tidak engkau bacakan kepadaku”. Rasulullah SAW bersabda, “bacalah, wahai Hisyam!” Maka Hisyam membacakannya sebagaimana yang telah aku dengar. Rasulullah SAW bersabda, “seperti itulah ia diturunkan”. “bacalah, wahai, Umar!”, maka aku membacanya sebagaimana yang dibacakan oleh Rasulullah SAW kepadaku. Beliau bersabda,”seperti itulah ia diturunkan, sesungguhnya Al-Qur’an ini diturunkan dengan tujuh huruf, maka bacalah apa yang mudah bagimu dari Al-Qur’an”.
Berdasarkan Hadits tersebut, Dr. Nuruddin ‘Itr memberikan beberapa kaidah tentang persoalan tujuh huruf Al-Qur’an, di antaranya, pertama, ketetapan adanya Al-Qur’an diturunkan dengan tujuh huruf merupakan persoalan yang qath’i berdasarkan sahihnya riwayat. Kedua, pembacaan Al-Qur’an dengan salah satu huruf melazimkan adanya ketersambungan riwayat kepada Nabi SAW, dalam arti, standar kebenaran bacaan (huruf) harus berdasarkan pada riwayat/al-simâ’ (menerima bacaan secara langsung) dari Nabi SAW. Maka dari itu, mengubah suatu bacaan dalam Al-Qur’an sama sekali tidak diperkenankan. Ketiga, tujuh huruf perlu dipahami sebagai adanya perbedaan dalam melafalkan bacaan dalam segi lafaz saja (kaifiyyat al-qirâ’ah). Hal tersebut ditunjukkan oleh adanya perbedaan para sahabat dalam bacaan hanya terjadi sebatas pembacaan lafaz saja, tidak sampai pada perbedaan penafsiran makna.[2]
Para ulama berbeda penafsiran mengenai makna al-ahruf al-sab’ah ini berdasarkan perbedaan metode dalam meneliti apa saja yang menjadi perbedaan dalam al-ahruf al-sab’ah. Dr. Nuruddin ‘Itr menyebutkan metode yang dilakukan para ulama dalam persoalan ini, yaitu metode induktif (istiqrâ’), yaitu mengobservasi titik-titik perbedaan yang ada dalam qiraat Al-Qur’an, kemudian titik perbedaan tersebut dibentuk menjadi tujuh kategori. Selain itu, para ulama lainnya mencari titik temu antara al-ahruf al-sab’ah dengan beberapa bahasa atau dialek masyarakat Arab. Berikut uraiannya:
Pertama, pada metode induktif, disimpulkan bahwa tujuh huruf yang dimaksud adalah tujuh wajah(model atau aspek) yang menjadi titik perbedaan bacaan dalam bahasa Arab, menimbang bahwa Al-Qur’an turun berbahasa Arab, ia mencakup keseluruhan aspek atau uslûb bahasa Arab. Tujuh wajah tersebut beserta salah satu contohnya adalah:
Pertama, ikhtilâf al-asma’ yaitu perbedaan isim dalam segi mufrad, tasniyah, jamak, mudzakkar, atau mu’annats. Seperti} وَالَّذِيْنَ هُمْ لِاَمٰنٰتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُوْنَ {. لِاَمٰنٰتِهِمْ dibaca dengan bentuk jama’ dan mufrad لِاَمٰنَتِهِمْ, keduanya merupakan qiraat yang sahih. .{كُلُّ ذٰلِكَ كَانَ سَيِّئُهُ عِنْدَ رَبِّكَ مَكْرُوْهًا}. سَيِّئُهُ dibaca dengan bentuk mudzakkar dan bentuk muannats سَيِّئَةُ.
Kedua, wujûh al-i’râb yaitu perbedaan harakat seperti كلماتٍ (nashab dengan kasrah huruf ta’) pada ayat {فَتَلَقّٰٓى اٰدَمُ مِنْ رَّبِّه كَلِمٰتٍ فَتَابَ عَلَيْهِ ۗ اِنَّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ}, dan كلماتٌ (rofa’ dengan dhommah huruf ta’) pada {فَتَلَقّٰٓى اٰدَمَ مِنْ رَّبِّه كَلِمٰتٌ فَتَابَ عَلَيْهِ ۗ اِنَّه هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ}.
Ketiga, tashrîf al-af’âl yaitu perbedaan bentuk fi’il mâdhi dan fi’il amr seperti واتخِذوا (kasrah kha’ menunjukkan fi’il amr) dan واتخَذوا(fathah kha’ menunjukkan fi’il madhi) pada ayat
وَاِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةً لِّلنَّاسِ وَاَمْنًاۗ وَاتَّخذُوْا مِنْ مَّقَامِ اِبْرٰهيمَ مُصَلًّىۗ
Keempat, al-taqdîm wa al-ta’khîr yaitu perbedaan dalam mendahulukan dan mengakhirkan kalimat seperti فيَقتُلون ويُقتَلون dan فيُقتَلون ويَقتُلون pada ayat
}… يُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ فَيَقْتُلُوْنَ وَيُقْتَلُوْنَ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِى التَّوْرٰىةِ وَالْاِنْجِيْلِ وَالْقُرْاٰنِۗ…{.
Kelima, al-qalb wa al-ibdâl yaitu perbedaan dalam bentuk pergantian dalam segi huruf seperti وتوكل dan فتوكل pada ayat {وَتَوَكَّلْ عَلَى الْعَزِيْزِ الرَّحِيْمِ}, dan pergantian dalam segi kalimat, seperti فَتَبَيَّنُوْٓا dengan فَتَثَبَّتُوا pada ayat} {يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا.
Keenam, al-ziyâdah wa al-nuqshân yaitu perbedaan dalam bentuk penambahan dan pengurangan seperti تجري تحتها الأنهار dan تجري من تحتها الأنهار pada ayat وَاَعَدَّ لَهُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ تَحْتَهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَآ اَبَدًا} {.
Ketujuh, al-lughoh/al-lahjah yaitu perbedaan dalam bentuk bahasa/dialek yang mencakup kaidah-kaidah bacaaan Al-Qur’an seperti imâlah, taqlîl, idghâm, idlhâr, tafkhîm, tarqîq dan lainnya.[3]
Pendapat tersebut merupkan pendapat yang paling masyhur yang diikuti oleh pakar ilmu Al-Qur’an dan qiraat seperti Imam Fakhruddin Ar-Razi dan Imam Al-Jazari. Setiap perbedaan yang ada tentu saja melazimkan adanya riwayat yang sahih (qirâ’ât shahîhah).
Kedua, makna al-ahruf al-sab’ah yaitu tujuh bahasa atau dialek fasih yang dimiliki masyarakat Arab. Hal tersebut didasarkan pada makna dasar al-harfu adalah al-lughat.[4] Bahasa Al-Qur’an adalah bahasa Arab yang mencakup tujuh dialek/bahasa yang diketahui masyarakat Arab lintas kabilah sehingga mereka mampu membaca Al-Qur’an melalui satu atau beberapa bentuk bacaan yang mudah menurut mereka dan sesuai dengan yang diajarkan oleh Rasulullah saw. Disebutkan dalam Al-Burhân fî ‘Ulûm Al-Qur’ân oleh Imam Zarkasyi, tujuh dialek atau bahasa tersebut adalah bahasa kabilah Quraisy, Hudzail, Tamim, Azd, Rabi’ah, Hawazin, dan Sa’d bin Bakr.
Kesimpulan dari kedua poin di atas terlihat lebih mendekati kebenaran dalam persoalan makna al-ahruf al-sab’ah dan keduanya memiliki kesimpulan yang tidak berlawanan. Keterkaitannya, mazhab pertama merinci perbedaan yang terangkum dalam tujuh kategori dan memberlakukannya terhadap ragam bahasa Arab yang telah disebutkan pada mazhab kedua. Keduanya mengafirmasi riwayat yang menyebutkan tujuh huruf Al-Qur’an yang dibaca oleh para sahabat pada waktu itu.

Terkait perbedaan-perbedaan yang telah disebutkan, Rasulullah SAW membacakan semuanya tetapi para sahabat mengambil satu atau beberapa bacaan dengan menyesuaikan kemudahan dalam membaca Al-Qur’an. Selanjutnya, para sahabat berpencar dan mengajarkan di tempat tinggal masing-masing sesuai dengan yang didapat dari pengajaran Rasulullah SAW. Sampai pada masa di mana umat Islam berselisih terkait bacaan Al-Qur’an, masing-masing dari mereka mengklaim kebenaran bacaannya dan menyalahkan bacaan yang lain. Persoalan tersebut mendorong Khalifah Utsman untuk menyalin Al-Qur’an dan menyatukan umat Islam dalam mushhaf ‘utsmani[5] dan mencukupkan hanya pada bahasa kabilah Quraisy.
Selanjutnya, apakah mushaf hasil pengumpulan Al-Qur’an di masa Khalifah Utsman mencakup tujuh huruf? Menurut Imam Al-Baqilani, mushhaf ‘utsmani telah mencakup tujuh huruf Al-Qur’an. Pengumpulan Al-Qur’an di masa Khalifah ‘Utsman bertujuan untuk menjaga bacaan-bacaan yang berstatus mutawatir dan menanggalkan bacaan-bacaan yang dipersoalkan status mutawatirnya, seperti bacaan-bacaan syâdzdz, ayat-ayat mansûkh, dan qiraat mudraj (penafsiran sahabat yang tertulis dalam mushaf). Seperti penafsiran ayat di bawah ini:
{حافظوا على الصلوت والصلاة الوسطى وهي صلاة العصر} {فإن فاءوا فيهن} {ولاجناح عليكم أن تبتغوا فضلا من ربكم في مواسم الحج}[6]
Penisbatan Imam Qiraat
Pemilihan imam qurrâ’ dan penisbatan qiraat kepada tujuh atau sepuluh imam baru dilakukan pada akhir abad ke-3 H melalui ijtihad Imam Ibnu Mujahid, sebagai orang pertama yang melakukan penisbatan qiraat pada tujuh imam beserta perawinya (tasbî’). Pemilihan imam qira’at dilakukan melalui verifikasi yang ketat, penelitian terhadap para ahli qiraat yang dinilai kredibilitasnya, dlâbith, lamanya waktu dalam menekuni qiraat, dan adanya kesepakatan untuk menerima bacaan dari imam tersebut, sehingga masing-masing imam memiliki jalur periwayatan yang sahih dan mutawatir. Tujuh imam qira’at tersebut adalah:
- Abdullah bin Katsir Al-Makki
- Abdullah bin ‘Amir Amir Al-Syami
- ‘Ashim bin Abi Nujud Al-Kufi
- Abu ‘Amr Zabban bin Al-‘Ala Al-Bashri
- Hamzah bin Habib Al-Zayyat Al-Kufi
- Nafi’ bin Abdirrahman bin Abi Nu’aim Al-Madani
- Abu al-Hasan ‘Ali bin Hamzah Al-Kisa’i
Selanjutnya, melalui ijtihad para ulama dalam menentukan qiraat yang mutawatir dan masyhur, terdapat tiga imam yang ditambahkan kepada tujuh imam di atas sehingga terkumpul sepuluh qira’at yang dinisbatkan kepada sepuluh imam qira’at. Ketiga imam tersebut adalah Abu Ja’far Yazid bin Al-Qa’qa’ Al-Madani, Ya’qub bin Ishaq Al-Hadlrami, dan Khalaf bin Hisyam.
Ilmu qira’at mencapai perkembangannya di masa ini setelah muncul karya Ibnu Mujahid yang berpengaruh besar terhadap disiplin ilmu qiraat. Selanjutnya, terdapat kitab At-Taisîr karya Abu ‘Amr Al-Dani yang dinazamkan oleh imam Al-Syathibi dalam kitabnya yang berjudul Hirz Al-Amânî Wajhu At-Tahânî fî Al-Qirâ’âh Al-Sab’i. Nazam ini begitu masyhur hingga terdapat lebih dari 29 syarah dan menjadi rujukan para pelajar yang mendalami ilmu qiraat. Pada masa ini, mulai tampak lebih jelas antara qiraat yang shahîh dan syâdz.[7]
Epilog
Tujuh huruf Al-Qur’an merupakan bentuk kemudahan umat Islam di masa Nabi SAW dalam berinteraksi dengan Al-Qur’an. Pengumpulan Al-Qur’an di masa Khalifah ‘Ustman menjadi salah satu faktor terjaganya bacaan-bacaan Al-Qur’an yang mutawatir dari Nabi SAW hingga saat ini, bacaan Al-Qur’an benar-benar terjaga kautentikannya. Penisbatan bacaan Al-Qur’an kepada tujuh atau sepuluh imam qira’at baru dilakukan pada akhir abad ketiga Hijriyah, sehingga istilah tujuh huruf Al-Qur’an tidak bisa dipahami sebagai tujuh bacaan yang dinisbahkan kepada tujuh imam qiraat. Pemilihan tujuh atau sepuluh imam qira’at dilakukan melalui verifikasi yang ketat untuk memudahkan pembelajaran bacaan Al-Qur’an pada generasi setelahnya sehingga dapat dibedakan antara qira’at yang dinilai sahih dan tidak. Kebenaran bacaan Al-Qur’an perlu adanya verifikasi berdasarkan sanad yang mutawatir sehingga tidak hanya bergantung pada mushaf saja. Adanya talaqqi atau menghadap langsung merupakan bukti otentiknya bacaan Al-Qur’an dan ketersambungannya sampai Rasulullah SAW.
[1] Ibid, hal. 136.
[2] Dr. Nuruddin ‘Itr, ‘Ulûm Al-Qur’ân al-Karîm, Kairo, Dar al-Salam, 2019, hal. 137-138.
[3] Dr. Sya’ban Muhammad Ismail, Madkhal Ilaa ‘Ilm Al-Qiraat, Dar Al-Shahaba, Thantha, hal. 18.
[4] Dr. Nuruddin ‘Itr. op. cit., hal. 143.
[5] Karakteristik mushaf ‘ustmani di antaranya: 1. Mencukupkan hanya pada bahasa Quraisy 2. Menyesuaikan bacaan dengan rasm secara tepat, misal bacaan مَلك يوم الدين, atau disesuaikan secara perkiraan, misal bacaan مَالك يوم الدين 3. Khat ‘utsmani mengakomodir seluruh wajah/bacaan, apabila suatu bacaan tidak memungkinkan dalam satu khat, maka satu mushaf mengakomodir satu bacaan, seperti ووصى, dan mushaf yang lain mengakomodir bacaan yang lain, seperti وأوصى. Kedua kalimat tersebut adalah bacaan yang sahih 4. Menanggalkan apapun yang bukan Al-Qur’an, seperti qiraat syadz, ayat mansukh, dan qiraat mudraj. (Ibid, hal. 174-175)
[6] Ibid, hal. 144-145.
[7] Ibid, hal. 121.

Tinggalkan Komentar