Plagiasi VS Inspirasi

1f92c5a2adf17e6b081a072c64b88070
Foto: Pinterest.com

Pada suatu kesempatan, saya dibuat mengernyitkan dahi ketika membaca kata pengantar dalam kitab Qimatu al-Zaman ‘Inda al-Ulama karya Syekh Abdul Fattah Abu Ghuddah. Pasalnya sang pengarang dalam kata pengantar kitabnya untuk cetakan ke-8 ini menyinggung masalah penukilan. Beliau menyinggung penulis kitab lain, seperti  kitab al-Waktu Amar aw Damar karya Ustadz Jasim bin Muhammad yang kebanyakan isi kitabnya menukil dari kitab Qimatu al-Zaman. Namun entah Ustadz Jasim lupa atau pura-pura lupa, ia tidak menyebutkan kitab yang pertama kali diterbitkan 1404 H tersebut sebagai sumber acuan. Memang disebagian isi kitabnya ustadz Jasim menyebutkan referensi dari kitab Ta’amulat wa Sawanj fi Qimatu al-Zaman karya Ustadz Khaldun yang mana ia pun sebenarnya mengutip dari Qimatu al-Zaman.

Sedikit menoleh ke belakang, kejadian ini mirip seperti postingan akun FB Abdul Wahab Ahmad, seorang peneliti di Aswaja NU center Jawa Timur yang merepost akun FB Mhizqil Iqozhmamb yang menjelaskan plagiasi yang dilakukan Ibnu Qayyim al-Jauziyah, ketika Syaikh Abdul Qadir Isa dalam kitabnya Haqaiq an al-Tasawwuf  mengutip Fadhilah Zikir dari kitab al-Wabil al-Soyyib milik Syaikh Ibn Qayyim, kemudian Syaikh Abdul Qadir berkomentar tegas bahwa ibn Qayyim mengutip Fadhilah  ini bersumber dari kitab Miftah al-Falah milik Ibnu Athaillah al-sakandari, namun sangat disayangkan Ibnu Qayyim tidak menyebutkan sumbernya.

Tak hanya itu saja, Syekh Abdul Fattah Abu Ghuddah mengkritik soal mereka yang mengaku-ngaku sebagai pelajar yang banyak menganggap mudah perkara kutip-mengutip dari kitab-kitab tanpa menyebutkan sumber acuannya. Tentu hal ini tak terlepas dari berkembangnya zaman yang semakin modern. Mendapatkan referensi semakin mudah dan akses-akses informasi atau sumber acuan mudah didapat. Maka tak heran,  ketika ada yang menulis buku atau karya ilmiah lalu dengan mudahnya ia mencomot tanpa memberikan sumber acuannya.

Namun berbeda halnya dengan apa yang dilansir sketsaunmul, ketika  ada seorang layouter dan desainer dalam beberapa karyanya, dia biasanya mencontoh gaya satir dan jenaka milik Tirto. Hanya saja ia tidak mengambil satupun materi milik Tirto untuk dimasukkan ke dalam karyanya. Ia membuat desain dan leluconnya sendiri. Apakah dengan demikian, kita memvonis itu plagiat ? lebih dalam lagi benarkah plagiat dan terinspirasi adalah hal suatu yang sama ?  lalu bagaimana dengan pandangan ulama tentang plagiat ?

Definisi dan Perbedaan

Plagiat dalam KBBI berarti pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangannya sendiri. Kemudian menurut Permendiknas No.17  Tahun  2010  tentang pencegahaan dan penanggulangan plagiat di perguruan tinggi, dijelaskan pengertian plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah dengan mengutip sebagian atau seluruh karya ilmiah dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.

Sedangkan dalam bahasa arab, kata yang memiliki arti plagiat bisa sebagai انتحال التأليفات (intihal at-ta’lifat) yang dari fiil madli انتحل (intaḫala) yang dalam kamus al-munawwir bermakna menjiplak, kemudian dijelaskan dalam kamus mu’jam mu’ashirah bahwa انتحل الشيئ  (intahala asy-syaia) memiliki pengertian yaitu ادعاه لنفسه, وهو لغيره (idda’ahu li nafsihi, wa huwa li ghairihi) yang berarti mengakui sesuatu itu milik sendiri, tapi sebenarnya sesuatu itu bukan miliknya. Tak  berbeda jauh dari penjelasan dari kitab Mukhtar Al-shihah و انتحل فلان شعر غيره أو قول غيره : إذا ادّعاه لنفسه (wantahala fulan syi’ra ghoirih aw qoula ghoirih : idza idd ahu linafsihi), dinamakan انتحال jika fulan mengaku-ngaku syair orang lain atau perkataan orang lain itu miliknya sendiri.

Merujuk SKETSAUNMUL.co, pengertian inspirasi dapat berarti ilham, yakni sesuatu yang menggerakkan hati untuk mencipta. Dengan begitu, dapat disimpulkan perbedaan diantara keduanya bahwa plagiat adalah menjiplak karya orang lain dan menjadikannya sebagai karya sendiri, sedangkan terinspirasi adalah menjadikan karya orang lain sebagai pakem atau standar baku untuk menjadi acuan dalam membuat karya sendiri. Dalam hal ini, kasus layouter tadi tidak bisa dikatakan plagiat karena menjadikan Tirto.co menjadi standar dalam membuat karyanya sendiri.

Plagiat Itu Dosa

Mengenai pandangan Ulama, dalam kata pengantar kitab Qimatu al-Zaman, Akademi Fiqh Islam Internasional yang berbasis di Jeddah-Arab Saudi, mengeluarkan keputusan nomor 5 dalam pertemuan ke-5 bulan  Jumadi al-Ula tahun 1409 H/ Desember 1988 M menjelaskan bahwa:

” التأليف و الإختراع أو الابتكار هي حقوق خاصة لأصحابها, أصبح لها في العرف المعاصر قيمة مالية معتيرة لتمول الناس بها, و هذه الحقوق مصونة شرعا, و لأصحابها حق التصرف فيها, ولا يجوز الاعتداء عليها”

 “ Karya tulis dan karya-karya kreatif, memiliki hak cipta khusus bagi pemiliknya . pada saat sekarang ini sudah dianggap menjadi harta karena dapat memberi kekayaan melalui hak karya tersebut. Hak ini dilindungi secara syara’ dan pemiliknya memiliki hak pendayagunaan karya tersebut. Dan siapapun tidak boleh melakukan pelanggaran terhadap hak mereka.

Hal ini senada dengan yang dilansir Lembaga Fatwa Mesir, Darul Ifta’ Al-Mishriyyah melalui websitenya:  

” حقوق التأليف و الاختراع أو الإبتكار مصونة شرعا, و لأصحابها حق التصرف بها, و لا يجوز الاعتداء عليها والله أعلم…”

 “ Hak karya tulis dan karya-karya kreatif, dilindungi secara syara’. Pemiliknya memunyai hak pendayagunaan karya-karya tersebut. Siapapun tidak boleh berlaku zalim terhadap hak mereka…”

Masih dalam kata pengantar pengarang kitab Qimatu al-Zaman, ulama berkata :

” من الأمانة في العلم عزوه إلى قائله أو ناقله “

 “ Bagian dari amanah ilmiahadalah mengembalikan perkataan atau nukilan kepada pemiliknya”. Imam suyuti dalam kitab “ Uquduz zabarjad ‘ala musnad imam ahmad ” menuliskan :

لأن بركة العلم عزو الأقوال إلى قائلها و لأن ذلك من أداء الأمانة و تجنب الخيانة و من أكبر أسباب الانتفاع بالتصنيف

“ keberkahan ilmu itu dapat diperoleh dengan menyandarkan perkataan ke penuturnya karena sebab tersebut bagian dari tertunainya amanah ilmiah, terjauh dari khianat dan salah satu sebab besar kemanfaatan sebuah karangan”.

Pada akhirnya, kasus layouter tadi dinilai tidak melakukan plagiat karena menjadikan Tirto.co sebagai contoh bukan sebagai jiplakan. Hal ini cukup menjelaskan permasalahan plagiat dan terinspirasi adalah suatu hal yang beda. Plagiat kembali pada tindakan menjiplak karya orang lain dan menjadikannya sebagai karya sendiri. Pelakunya dinilai sebagai melakukan tindakan kriminal dan karya ilmiahnya dinilai tidak menunaikan amanah ilmiah yang bisa menyebabkan kurangnya keberkahan dan kemanfaatan.

Fd3963320556532fa18bd37b91c46821 513x1024
Foto: Pinterest.com

Sedangkan terinspirasi adalah menjadikan karya orang lain sebagai pakem atau standar baku untuk menjadi acuan untuk membuat karya sendiri. Diakui atau tidak, pada saat ini sangat susah (untuk tidak mengatakan sebagai mustahil) untuk menemukan sebuah karya yang berasal dari ruang hampa tanpa ada inspirasi dari karya orang lain.

Untuk menutup tulisan ini, saya ingin meihat adanya plagiasi di kalangan akademik, sebagai pertanda perlunya pembentukan dan pembenahan mental, sebab jika kita sampai terpeleset dalam kubangan plagiasi, kita tak ubahnya pohon yang sudah dirawat namun tak kunjung berbuah, seperti pepatah bagaikan pohon tak berbuah. Bagaimana cara menghidari plagisasi? langkah pertama tentu saja dengan menghargai dan mengapreasi karya orang lain, dengan membiasakan diri untuk mengembalikan ungkapan atau nukilan kepada pemiliknya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *